Langsung ke konten utama

ETIKA PROFESI DAN KEWIRAUSAHAAN DALAM TEKNIK SIPIL




1. PENTINGNYA ETIKA PROFESI
          Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek,etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untukmenilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai "the discpline which can act as the performance index or reference for our control system". dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya. dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dihirupkn dlam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika -rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui prosespendiidkan dan pelatihan yang berkualitas tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi ituhanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat "built in mechanism" berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi,dan di sisi lain melindungimasyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian(Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperolehkepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut adakesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasakeahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yangsemual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadisebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengannilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respekmaupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
2. PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkatinternasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenaldengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yangterlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannyaserta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan  yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak – hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak  lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berartinorma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : ·Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilakumenurut ukuran dan nilai yang baik.
·Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan olehakal.
·Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilaidan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberimanusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalammenjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentangtindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika inidapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapatdibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1.ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasionalsikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagaisesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambilkeputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus  memberi norma sebagai dasar dankerangka tindakan yang akan diputuskan.Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a.ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum danteori-teori. 
b.ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidangkehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang sayalakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.
Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan oranglain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatukeputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinyasendiri. 
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusiasebagai anggota umat manusia.Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu samalain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umatmanusia saling berkaitan.Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupunsecara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan – pandangan dunia dan idiologi – idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagiatau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1.Sikap terhadap sesama
2.Etika keluarga
3.Etika profesi 
4. Etika politik
5.Etika lingkungan
6.Etika idiologi

SISTEM PENILAIAN ETIKA :
· Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat,susila atau tidak susila.
· Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarahdaging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bilatelah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita,niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
· Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga)tingkat :
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencanadalam hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etikakhusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa jugadisebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikanoleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :
1. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik. 
2.Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
3. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
4. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.

 3. PENGERTIAN PROFESI
Profesi Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cuckup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran,guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidangseperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalandengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itusendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE : PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkannafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu danhidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu ataudengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lainmelakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisiwaktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan“PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
 PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL :
-         Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
-         Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu
-         Bangga akan pekerjaannya.CIRI-CIRI PROFESISecara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.     Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.     Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.     Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harusmeletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.     Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitandengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesiharus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.     Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatukejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
 PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1.Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yangmenjadi haknya.
3.Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di berikebebasan dalam menjalankan profesinya.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
-Melibatkan kegiatan intelektual.
-Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
-Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
-Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
-Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
-Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

PERANAN ETIKA DALAM PROFESI : 
Nilai – nilai etika itu tidak hanya milik 1 atau 2 orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompokdiharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
-Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasandalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengansesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kodeetik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
-Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

4. KODE ETIK PROFESI
          Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yangdisepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusanatau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yangsistematis.Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagailandasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakantugas dan dalam kehidupan sehari-hari.Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untukmengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salahsatu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang memilikicita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi seginegative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.

Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknyaselalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salahsatu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidakakan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansilain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat jugamembantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harusmenjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari profesi.Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untukmewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki.
Hal ini tidak akan pernah bisadipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterimaoleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapanuntuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yangharus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya diawasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yangdikenakan pada pelanggar kode etik.
SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :
a.     Sanksi moral 
b.     Sanksi dikeluarkan dari organisasi

Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatanatau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional,seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itumerupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga  diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian,dalam praktekseharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalamanggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawatyang melakukan pelanggaran.
Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolegaditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidaktercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing – masing pelaksana profesi harusmemahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya. Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutandari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yanglebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional
TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1.     Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yangdigariskan.
2.     Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.     Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalamkeanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya IkatanPenerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluhorganisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderungmembuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin memamerkan mutu etisnya dansekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.
5.Hal - hal yang perlu ditanam pada etika dalam ilmu teknik sipil
Sebagai mahasiswa,upaya yang dapat saya lakukan agar 4 hal tersebut selalu ada dalam diri sayaadalah :
a. Kedisiplinan
Berusaha mendisiplinkan diri dengan menaati peraturan yang kita buat sendiri.  Membuat jadwal kegiatan dalam sehari/seminggu/sebulan atau dalam kurun waktu tertentu akan membantudalam melatih disiplin. Dengan begitu,kita akan berusaha bertindak/melakukan kegiatan sesuai jadwal dan membuat hidup teratur tanpa adanya waktu yang terbuang sia-sia. Seluruh waktu kitadi isi oleh kegiatan - kegiatan yang jelas tujuannya. Dengan disiplin kita akan lebih bisamenghargai waktu serta tugas dan tanggung jawab akan selesai sesuai deadline. Jadi tidak adaistilah malas-malasan atau membuang waktu untuk hal-hal yang tidak ada faedahnya.
b. Kejujuran
Kejujuran merupakan kunci untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Sekali tidak jujur, selamanya orang tidak akan percaya pada kita. Maka kejujuran perlu ditanamkan pda setiap profesi, termasuk mahasiswa yang   diharapkan kelak bisa menjadi pemimpin bangsa. Kejujuran harus dibiasakan sejak dini dan dari hal-hal yang paling kecil. Sebagai contohimplementasi kejujuran pada mahasiswa antara lain jujur ketika test atau tugas sesuai dengankemampuan sendiri,jujur mengenai presensi kuliah,jujur ketika mengklarifikasikan nilai yangsalah dll. Dengan dimulai dari hal-hal yang kecil,kita akan mudah menjunjung kejujuran kedalam lingkup yang lebih besar.
c. Kemandirian
Menjadi seorang mahasiswa pasti banyak tuntutan untuk mandiri,baik itu di kehidupankos maupun kampus. Sebagai contoh: anak kos dituntut harus bisa menyediakan kebutuhansendiri mulai dari pangan sampai papan,di kampus juga dilatih mandiri melalui tugas – tugas bersifat individual sehingga kita harus mengerjakanatau mencari referensiny sendiri. Kuliah sambil kerja atau membuka suatu usaha juga dapat melatih kemandirian di bidang ekonomi.
Kemandirian bukan berarti melatih kita untuk individual dan egois, tetapi lebih menekankan pada penggalian seluruh potensi yang dimiliki agar mampu menyelesaikan setiap masalah.
d. Keberanian mengambil resiko
          Segala sesuatu yang dilakukan pasti ada resikonya. Sebagai seorang mahasiswa juga banyak resikonya. Kita harus bersusah payah belajar sementara teman – teman lain (yang dtidak kuliah) bersenang – senang diluar sana, bila ada yang kerja sapingan harus kuat secara mental dan fisik sehingga kuliah dan kerja bisa berjalan seimbang, bagi yang tinggal di kos harus belajarmengurus diri sendiri yang sebelumnya kalau dirumah masih dimanja-manja oleh orang tua.Orang yang tidak pernah berhadapan dengan resiko berarti ia tidak pernah melakukan apa-apa.Sebaliknya,orang yang banyak menghadapi resiko berarti ia melakukan banyak hal. Tetapi bilasudah niat sungguh-sungguh,apapun resikonya akan dijalani dengan ikhlas dan lapang dada. Di balik setiap resiko,suatu saat pasti ada manfaatnya yang bisa dipetik.

6. Manfaat Belajar Etika Bagi Mahasiswa Teknik 

A. Manfaat Umum
Adapun beberapa manfaat umum bagi mahasiswa teknik ketika belajar etika:
1. Dapat menyelesaikan suatu masalah-masalah moralitas maupun sosial lainnya yangmembingungkan masyarakat dengan pemikiran yang sistematis dan kritis.
2. Berusaha menggunakan nalar sebagai dasar pijak bukan dengan perasaan yang akanmerugikan banyak orang. Karena seorang engginering adalah seorang yang handal dengan ilmu pengetahuan bukan dengan fisik. Karena itu berpikir dan bekerjalah dengan sistematis danteratur ( step by step ).
3. Berusaha mengakui kesalahan dan mempertahankan kebenaran. Jika salah katakan salah dan jika benar katakan benar serta jangan suka memutarbalikan fakta.
4. Berusaha menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan hanya ingin tahutanpa memperdulikan.
5. Menjadi seorang engginering yang tahu membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik agar senantiasa tidak termakan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sedan marak-maraknyadi bumi Indonesia umumnnya dan Nusa Tenggara Timur khususnya.
6. Menjadi seorang enggineering yang handal yang mampu menyuarakan suara kaum yang takmampu bersuara.
B. Manfaat Etika Bagi Pribadi.
1. Agar saya mampu membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.
2. Agar saya sebagai seorang engginering mampu memiliki pemahaman yang kritis tentangmoralitas dan mampu menerapkan dalam bidang engginering yang saya miliki ini.
3. Agar saya mampu memiliki pemikiran yang kritis, sistemtis dan teratur dalam mengatur proyekyang dimiliki dengan tidak berbau negative.
4. Saya mampu mempertahankan mana yang baik dan berusaha memusnahkan mana yang tidak baik, yang mungkin meresahkan masyarakat.
5.  Mampu menyelesaikan berbagai macam masalah moralitas yang ada dalam masyarakat. Sayatidak hanya berkecimpung dalam bidang engginering yang merupakan bidang utama saya tetapi berusaha dengan pemikiran yang kritis menyelesaikan masalah-masalah moralitas yang bergelutdi tengah masyarakat.
6.Sebagai seorang engginering saya tidak hanya mengetahui bidang keahlian teknik yang sayamiliki namun juga mengetahui tentang situasi moral yang terjadi dewasa ini dengan berpikirsecara kritis menjawabi masalah-masalah moral yang terjadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peranan Budaya Hindu-Budha, Islam dan Moderen di Indonesia

Peranan Budaya Hindu-Budha, Islam dan Moderen di Indonesia 1.Hindu-Budha Teori Masuk dan Berkembangnya Kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia  Letak geografis kepulauan Indonesia telah menjadikan kepulauan Indonesia sebagai jalur perdagangan Internasional. Kepulauan Indonesia menjadi daerah transit ( pemberhentian ) sebelum  melanjutkan ke kedua bagian negara tersebut. Orang-orang Indonesia ternyata ikut aktif juga dalam perdagangan tersebut sehingga terjadilah kontak hubungan di antara keduanya (Indonesia - India dan Indonesia -Cina ). Hubungan itu akhirnya memberikan pengaruh terhadap perkembangan masyarakat Indonesia selanjutnya.   Menurut   sejarawan Van Lew dan Wotters,   hubungan dagangan antara Indonesia dan India lebih  dahulu berkembang dari pada hubungan dagang antara Indonesia dan Cina. Namun, sumber sejarah untuk mengungkapkannya sangat terbatas, yaitu melalui kitab-kitab sastra dan sumber-sumber dari barat. Berdasarkan hal ter...

TAMAN DI KOTA DEPOK

SEMINAR DAN WORKSHOP

TUGAS MEMBUAT LAPORAN SEMINAR YANG SAYA IKUTI          Seminar adalah suatu pertemuan atau persidanganuntuk membahas suatu masalah diawah pimpinan ketua sidang. Pertemuan atau persidangan dalam seminar biasanya menampilkan satu atau beberapa pembcara dengan makalah atau kertas kerja masing-masing. Seminar biasanya diadakan untuk membahas suatu masalah secara ilmiah.           Pembahasan dalam seminar berpangkal pada makalah atau kertas yang telah disusunsebelumnya oleh beberapa pembicara sesuaidengan pokok-pokok bahasan yg diminta oleh paitia peyelenggara. Pokok bahasan yang telah ditentukan akan dibahas oleh pembicara secara teoritis dan dibagi beberpa subpokok bilah bahasan masalahnya terlalu luas. Disini terdapat pula moderator yang bertugas memandu jalannya acara dan mencatat pokok-pokok pembicaraan. Pada awal seminar, dapat dibuka dengan suatu pandangan umum oleh moderator sehingga tujuan seminar ter...