1. PENTINGNYA ETIKA PROFESI
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal
dari kata ethos(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau
adat. Sebagai suatu subyek,etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh
individu ataupun kelompok untukmenilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai "the
discpline which can act as the performance index or reference for our control
system". dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun
standar yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya. dalam
pengertiannya yang secara khusus dikaitkan
dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dihirupkn dlam bentuk aturan
(code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan
prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa
difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara
logika -rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa
yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan
diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu
sendiri.Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang
berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui
prosespendiidkan dan pelatihan yang berkualitas tinggi yang
dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang
tinggi ituhanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat,
sesama profesi sendiri.Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat
"built in mechanism" berupa kode etik profesi dalam
hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta
kehormatan profesi,dan di sisi lain melindungimasyarakat dari segala bentuk
penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian(Wignjosoebroto, 1999).
Oleh
karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperolehkepercayaan
dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut
adakesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin
memberikan jasakeahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa
etika profesi, apa yangsemual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat
akan segera jatuh terdegradasi menjadisebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa
(okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengannilai-nilai idealisme dan
ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respekmaupun kepercayaan
yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
2. PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkatinternasional di
perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya
manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenaldengan
sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.Maksud pedoman
pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yangterlibat agara
mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannyaserta
terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak
– hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di
masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan
manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar
dan mana yang buruk.Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari
kata Yunani ETHOS yang berartinorma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan
oleh beberapa ahli berikut ini : ·Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berprilakumenurut ukuran dan nilai yang baik.
·Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika
adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg
baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan olehakal.
·Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilaidan norma moral yang menentukan prilaku
manusia dalam hidupnya.Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi
kehidupan manusia. Etika memberimanusia orientasi bagaimana ia menjalani
hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.Itu berarti etika membantu
manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalammenjalani hidup
ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan
tentangtindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama
bahwa etika inidapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita,
dengan demikian etika ini dapatdibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan
aspek atau sisi kehidupan manusianya.Ada dua macam etika yang harus kita pahami
bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1.ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha
meneropong secara kritis dan rasionalsikap dan prilaku manusia dan apa yang
dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagaisesuatu yang bernilai. Etika
deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambilkeputusan tentang
prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan
berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi
penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dankerangka
tindakan yang akan diputuskan.Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a.ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar
bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil
keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika
umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai
pengertian umum danteori-teori.
b.ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip
moral dasar dalam bidangkehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud :
Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan
kegiatan khusus yang sayalakukan, yang didasari oleh cara, teori dan
prinsip-prinsip moral dasar.
Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan oranglain
dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil
suatukeputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan
sikap manusia terhadap dirinyasendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban,
sikap dan pola perilaku manusiasebagai anggota umat manusia.Perlu diperhatikan
bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu samalain
dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai
anggota umatmanusia saling berkaitan.Etika sosial menyangkut hubungan manusia
dengan manusia baik secara langsung maupunsecara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan – pandangan dunia dan idiologi
– idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan
demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagiatau
terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang
yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1.Sikap terhadap sesama
2.Etika keluarga
3.Etika profesi
4. Etika
politik
5.Etika lingkungan
6.Etika idiologi
SISTEM PENILAIAN ETIKA :
· Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu,
adalah pada perbuatan baik atau jahat,susila atau tidak susila.
· Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi
sifat baginya atau telah mendarahdaging, itulah yang disebut akhlak atau budi
pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bilatelah dilahirkan dalam bentuk perbuatan
namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari
dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita,niat hati, sampai
ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
· Burhanuddin Salam, Drs.
menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga)tingkat :
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi
perbuatan, jadi masih berupa rencanadalam hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi
perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat ketiga, akibat atau
hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.Dari sistematika di atas,
kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etikakhusus atau terapan
yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa jugadisebut
karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan
direalisasikanoleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat)
variabel yang terjadi :
1. Tujuan baik, tetapi cara untuk
mencapainya yang tidak baik.
2.Tujuannya yang tidak baik, cara
mencapainya ; kelihatannya baik.
3. Tujuannya
tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
4. Tujuannya
baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.
3. PENGERTIAN PROFESI
Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang
berkaitan dengan bidang yang
sangat dipengaruhi oleh pendidikan
dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi
dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cuckup
disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari
praktek pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek
pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.Kita
tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti
kedokteran,guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai
mencakup pula bidangseperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis,
sekretaris dan sebagainya. Sejalandengan itu, menurut DE GEORGE, timbul
kebingungan mengenai pengertian profesi itusendiri, sehubungan dengan istilah
profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.Berikut
pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE : PROFESI, adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkannafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai
profesi atau pekerjaan purna waktu danhidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
tertentu ataudengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian, sementara orang lainmelakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,
untuk senang-senang, atau untuk mengisiwaktu luang.
Yang
harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan“PROFESIONAL”
terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan
suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
-
Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya.
-
Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan
atau kegiatannya itu
-
Bangga akan pekerjaannya.CIRI-CIRI
PROFESISecara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada
profesi, yaitu :
1. Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harusmeletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitandengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan,keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan
suatu profesiharus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.Dengan melihat
ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang
memiliki tolak ukur perilaku yang
berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan
tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatukejelasan mengenai
pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.Seandainya semua
bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang
tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat standar
profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas
masyarakat yang semakin baik.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA PROFESI :
1.Tanggung jawab terhadap pelaksanaan
pekerjaan itu dan terhadap hasilnya terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada
siapa saja apa yangmenjadi haknya.
3.Otonomi. Prinsip ini menuntut agar
setiap kaum profesional memiliki dan di berikebebasan dalam menjalankan
profesinya.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
-Melibatkan kegiatan intelektual.
-Menggeluti suatu batang tubuh
ilmu yang khusus.
-Memerlukan persiapan profesional yang
alam dan bukan sekedar latihan.
-Memerlukan latihan dalam
jabatan yang berkesinambungan.
-Menjanjikan karir hidup dan
keanggotaan yang permanen.
-Mementingkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
-Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
-Menentukan baku standarnya sendiri, dalam
hal ini adalah kode etik.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
Nilai –
nilai etika itu tidak hanya milik 1 atau 2 orang, atau segolongan orang saja,
tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil
yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut,
suatu kelompokdiharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan
bersama.
-Salah satu golongan masyarakat yang
mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasandalam pergaulan baik dengan kelompok
atau masyarakat umumnya maupun dengansesama anggotanya, yaitu masyarakat
profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian
karena adanya tata nilai yang mengatur dan
tertuang secara tertulis (yaitu kodeetik profesi) dan diharapkan
menjadi pegangan para anggotanya.
-Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam
manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan
pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode
etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat
profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya
mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik
super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin
menjamahnya.
4. KODE ETIK PROFESI
Kode
yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda
yangdisepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu
berita, keputusanatau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat
berarti kumpulan peraturan yangsistematis.Kode etik ; yaitu norma atau azas
yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagailandasan tingkah laku
sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK
KEPEGAWAIAN)Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam melaksanakantugas dan dalam kehidupan sehari-hari.Kode etik profesi
sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untukmengatur
tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui
ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh
kelompok itu. Salahsatu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang
dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Profesi
adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang memilikicita-cita dan
nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi
seginegative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang
menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu
moral profesi itu dimata masyarakat.
Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari
etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu
wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknyaselalu
didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya,
salahsatu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri.
Kode etik tidakakan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi
pemerintah atau instansi-instansilain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita
dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.Instansi
dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat
jugamembantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus
dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harusmenjadi
hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari profesi.Dengan membuat kode
etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untukmewujudkan
nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki.
Hal ini tidak akan pernah bisadipaksakan
dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang
diterimaoleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi
tumpuan harapanuntuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan
konsekuen. Syarat lain yangharus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan
baik adalah bahwa pelaksanaannya diawasi terus menerus. Pada umumnya kode etik
akan mengandung sanksi-sanksi yangdikenakan pada pelanggar kode etik.
SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :
a.
Sanksi moral
b.
Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kasus-kasus
pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatanatau
komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah
terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga
berisikan ketentuan-ketentuan profesional,seperti kewajiban melapor jika
ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itumerupakan akibat logis
dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal
dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian,dalam praktekseharihari
control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat
dalamanggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan
teman sejawatyang melakukan pelanggaran.
Tetapi dengan perilaku semacam itu
solidaritas antar kolegaditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan
demikian maka kode etik profesi itu tidaktercapai, karena tujuan yang
sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing
– masing pelaksana profesi harusmemahami betul tujuan kode etik profesi baru
kemudian dapat melaksanakannya. Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika
profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutandari norma-norma yang lebih umum
yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih
memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yanglebih sempurna
walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Dengan demikian kode etik profesi adalah
sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci
tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan
perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh
seorang profesional
TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat
profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi
profesi.
6. Meningkatkan layanan di
atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun fungsi dari kode etik profesi
adalah :
1.
Memberikan pedoman bagi setiap anggota
profesi tentang prinsip profesionalitas yangdigariskan.
2.
Sebagai sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.
Mencegah campur tangan pihak di luar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalamkeanggotaan profesi. Etika
profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.Kode etik yang ada dalam
masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang
bersifat nasional, misalnya IkatanPenerbit Indonesia (IKAPI),
kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia,
Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluhorganisasi
kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.Suatu gejala agak baru adalah
bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderungmembuat kode etik
sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin memamerkan mutu etisnya dansekaligus
meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai
positif.
5.Hal - hal yang perlu ditanam pada
etika dalam ilmu teknik sipil
Sebagai mahasiswa,upaya yang dapat saya
lakukan agar 4 hal tersebut selalu ada dalam diri sayaadalah :
a. Kedisiplinan
Berusaha mendisiplinkan diri dengan menaati peraturan
yang kita buat sendiri. Membuat jadwal
kegiatan dalam sehari/seminggu/sebulan atau dalam kurun waktu tertentu akan
membantudalam melatih disiplin. Dengan begitu,kita akan berusaha bertindak/melakukan
kegiatan sesuai jadwal dan membuat hidup teratur tanpa adanya
waktu yang terbuang sia-sia. Seluruh waktu kitadi isi oleh kegiatan -
kegiatan yang jelas tujuannya. Dengan disiplin kita akan lebih bisamenghargai
waktu serta tugas dan tanggung jawab akan selesai sesuai deadline. Jadi tidak
adaistilah malas-malasan atau membuang waktu untuk hal-hal yang tidak ada
faedahnya.
b. Kejujuran
Kejujuran
merupakan kunci untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Sekali tidak
jujur, selamanya orang tidak akan percaya pada kita. Maka kejujuran perlu
ditanamkan pda setiap profesi, termasuk mahasiswa yang diharapkan
kelak bisa menjadi pemimpin bangsa. Kejujuran harus dibiasakan sejak dini dan
dari hal-hal yang paling kecil. Sebagai contohimplementasi kejujuran pada
mahasiswa antara lain jujur ketika test atau tugas sesuai dengankemampuan
sendiri,jujur mengenai presensi kuliah,jujur ketika mengklarifikasikan nilai
yangsalah dll. Dengan dimulai dari hal-hal yang kecil,kita akan mudah
menjunjung kejujuran kedalam lingkup yang lebih besar.
c. Kemandirian
Menjadi
seorang mahasiswa pasti banyak tuntutan untuk mandiri,baik itu di kehidupankos
maupun kampus. Sebagai contoh: anak kos dituntut harus bisa menyediakan
kebutuhansendiri mulai dari pangan sampai papan,di kampus juga dilatih mandiri
melalui tugas – tugas bersifat individual sehingga kita harus
mengerjakanatau mencari referensiny sendiri. Kuliah sambil kerja atau membuka suatu
usaha juga dapat melatih kemandirian di bidang ekonomi.
Kemandirian
bukan berarti melatih kita untuk individual dan egois, tetapi lebih
menekankan pada penggalian seluruh potensi yang dimiliki agar mampu
menyelesaikan setiap masalah.
d.
Keberanian mengambil resiko
Segala
sesuatu yang dilakukan pasti ada resikonya. Sebagai seorang mahasiswa juga
banyak resikonya. Kita harus bersusah payah belajar sementara teman – teman lain
(yang dtidak kuliah) bersenang – senang diluar sana, bila ada yang kerja
sapingan harus kuat secara mental dan fisik sehingga kuliah dan kerja bisa
berjalan seimbang, bagi yang tinggal di kos harus belajarmengurus diri sendiri
yang sebelumnya kalau dirumah masih dimanja-manja oleh orang tua.Orang yang
tidak pernah berhadapan dengan resiko berarti ia tidak pernah melakukan
apa-apa.Sebaliknya,orang yang banyak menghadapi resiko berarti ia melakukan
banyak hal. Tetapi bilasudah niat sungguh-sungguh,apapun resikonya akan
dijalani dengan ikhlas dan lapang dada. Di balik setiap resiko,suatu saat
pasti ada manfaatnya yang bisa dipetik.
6. Manfaat Belajar Etika Bagi Mahasiswa Teknik
A. Manfaat Umum
Adapun
beberapa manfaat umum bagi mahasiswa teknik ketika belajar etika:
1. Dapat menyelesaikan suatu
masalah-masalah moralitas maupun sosial lainnya yangmembingungkan masyarakat
dengan pemikiran yang sistematis dan kritis.
2. Berusaha menggunakan nalar sebagai
dasar pijak bukan dengan perasaan yang akanmerugikan banyak orang.
Karena seorang engginering adalah seorang yang handal dengan
ilmu pengetahuan bukan dengan fisik. Karena itu berpikir dan bekerjalah dengan sistematis danteratur
( step by step ).
3. Berusaha mengakui kesalahan dan
mempertahankan kebenaran. Jika salah katakan salah dan jika benar katakan
benar serta jangan suka memutarbalikan fakta.
4. Berusaha menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan hanya ingin tahutanpa
memperdulikan.
5. Menjadi seorang engginering yang tahu
membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik agar senantiasa
tidak termakan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sedan
marak-maraknyadi bumi Indonesia umumnnya dan Nusa Tenggara Timur khususnya.
6. Menjadi seorang enggineering
yang handal yang mampu menyuarakan suara kaum yang takmampu bersuara.
B. Manfaat
Etika Bagi Pribadi.
1. Agar saya mampu membedakan mana yang
baik dan mana yang tidak baik.
2. Agar saya sebagai seorang engginering
mampu memiliki pemahaman yang kritis tentangmoralitas dan mampu menerapkan
dalam bidang engginering yang saya miliki ini.
3. Agar saya mampu memiliki pemikiran yang
kritis, sistemtis dan teratur dalam mengatur proyekyang dimiliki dengan tidak
berbau negative.
4. Saya mampu mempertahankan mana yang
baik dan berusaha memusnahkan mana yang tidak baik, yang mungkin
meresahkan masyarakat.
5. Mampu
menyelesaikan berbagai macam masalah moralitas yang ada dalam masyarakat.
Sayatidak hanya berkecimpung dalam bidang engginering yang merupakan bidang
utama saya tetapi berusaha dengan pemikiran yang
kritis menyelesaikan masalah-masalah moralitas yang bergelutdi
tengah masyarakat.
6.Sebagai seorang engginering saya tidak
hanya mengetahui bidang keahlian teknik yang sayamiliki namun juga mengetahui
tentang situasi moral yang terjadi dewasa ini dengan berpikirsecara kritis
menjawabi masalah-masalah moral yang terjadi.

Komentar
Posting Komentar